PENGELOLAAN PROGRAM PELATIHAN
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pengelolaan
Program PLS
yang
dibina oleh Drs.
Lasi Purwito
Oleh
Adam Abyatma
110141405801
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
Jurusan Pendidikan Luar Sekolah
September 2013
A. Manajemen Ketenagaan Program
Pelatihan
1.
Konsep Penyiapan Tenaga Pelatihan
Tenaga pelatihan
ialah seseorang yang memiliki kualifikasi keterampilan dan keahlian tertentu
utuk melakukan suatu fungsi yag berkaitan dengan kepentingan pelatihan. Tenaga
pelatihan bisa sebagai panitia, instruktur, atau narasumber dalam pelatihan.
Sebuah pelatihan
memerlukan beberapa tenaga pelatihan yang memiliki job description yang sesuai dengan kemampuannya agar mampu memikul
tanggung jawabnya sehingga cocok disebut the
right man in the right place. Perlunya tim dalam pelatihan difungsikan agar
rencana dan tujuan pelatihan dapat dicapai dengan maksimal. Tugas dan fungsi
dari tenaga pelatihan yaitu sebagai penggerak kegiatan pelatihan.
Dalam
pelaksanaan tahap-tahap proses pelatihan mulai dari tahap perencanaan penilaian
kebutuhan kemudian tahap pelaksanaan pelatihan serta tahap evaluasi pelatihan
sangatlah dibutuhkan tenaga pelatihan.
Pengadaan rapat
oleh panitia penyelenggara pelatihan yang dipimpin oleh ketua lembaga dan
beberapa orang terpilih sebagai anggota yang akan ditunjuk, dibentuk, dibagi
kedalam beberapa seksi bagian untuk mengatur pelatihan yang akan dilaksanakan.
Pemilihan didasarkan pada asas demokrasi dan penyesuaian kelayakan kemampuan
masing-masing anggota dalam fungsi yang akan dilaksanakan pada pelatihan
tersebut.
Pemimpin akan
bertindak sebagai instruktur penghubung antara mitra kerja dan konsultan. Seksi
bagian yang ada dalam lembaga yaitu : TU/administrasi, instruktur, bendahara,
perlengkapan, dan dokumentasi.
a. Menentukan Persyaratan Calon Tenaga
Pelatihan
Adanya
standar penilaian dalam mengambil tenaga pelatihan karena nantinya akan
berhubungan dengan berjalannya program pelatihan. Setiap individu memiliki
perbedaan karakter harus memenuhi persyaratan yang nantinya akan disatukan arah
dan tujuannya sesuai dengan tujuan pelatihan. Persyaratan mengacu pada standar
pemerintah atau standar lembaga penyeleksi. Penyeleksi tenaga pelatihan harus
cakap dan profesional dalam bidang pelatihan. Kemampuan kompetensi yang
dimiliki harus dibarengi dengan kemampuan dalam bidang IPTEK.
Pengelola
pelatihan beperan penting dalam memelihara keberlangsungan kegiatan
pembelajaran dalam pelatihan, sehingga pengelola pelatihan dituntut memiliki
kualifikasi dan kompetensi minimum yang dipersyaratkan. Kualifikasi dan
kompetensi minimum diuraikan di dalam standar pengelolaan pelatihan.
Hal yang harus
diperhatikan dalam menentukan calon tenaga pelatihan yaitu:
1)
memiliki ijazah penguji pendidik
2)
memiliki pengetahuan tentang manajemen pelatihan dan pengalaman kerja di bidang
pelatihan
3)
memiliki ijazah bila punya yang sesuai dengan pelatihan yang akan dilaksanakan
(misal, S1 Perikanan akan menjadi instruktur pelatihan budidaya ikan tombro)
4)
surat pernyataan kesanggupan menjadi tenaga pelatihan/instruktur pelatihan.
Di dalam lembaga
peltihan terdapat 2 tenaga ahli, yaitu tenaga kependidikan dan tenaga pendidik.
Tenaga
kependidikan yaitu seseorang yang memiliki tugas dalam mengurus administrasi
pengelolaan, pengembangan,pengawasan, dan pelayanan teknis guna menunjang
proses pendidikan dalam lembaga pelatihan.
Tenaga pendidik
yaitu tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, serta menilai hasil belajar dan melakukan bimbingan.
Ketentuan
mengenai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan pada lembaga pelatihan adalah
UU No.20/2003 tentang Sisdiknas dan PP no.19/2005 tentang SNP. Standar
pendidikan pada setiap jenjang lajur dan satuan pendidikan hrus memiliki
standar minimal sebagaiman diatur dalam UU No.20/2003 pasal 42 ayat 1 yang
menyatakan bahwa “Pendidikan harus memiliki kualifikasi minimum dan serfilasi
sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, segar jasmani dan rohani, serta
memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”.
2.
Menentukan Jadwal Tenaga Pelatihan
Penentuan jadwal sangatlah penting dan
prinsipil dalam manajemen tenaga pelatihan. Penggunaan waktu haruslah efektif
dan setiap perencanaan harus memiliki target waktu dan target kegiatan yang
jelas. Ini berguna untuk proses pengawasan dan pengendalian dalam rangka
mendisiplinkan pelaksanaan kegiatan. Harus disadari bahwa mundurnya salah satu
waktu kegiatan akan berdampak pada kegiatan yang lainnya. Dampaknya selain mengganggu proses kegiatan, juga akan merusak
nilai dari hasil kegiatan itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar